Polres Semarang_Polda Jateng.
Nasib naas dialami seorang wanita warga Gedang anak Kec. Ungaran Timur, pasalnya saat ditinggal masuk kedalam toko genting, mobil yang ditinggalkannya mengalami pecah kaca pada Senin sore 4 November 2024.

Kejadian yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.30 Wib tersebut, terjadi di sebuah toko genting di Jl. Gatot Subroto Kel. Bandarjo Kec. Ungaran Barat. Dimana korban Destiana (33 Th) datang ke toko genting seorang diri, dan memarkirkan mobilnya di tepi jalan.

“Korban datang ke toko genting dan saat yang bersamaan di dalam area toko sedang ada truk setelah bongkar muat, kemudian korban memarkirkan mobilnya di tepi jalan. selanjutnya korban masuk kedalam toko.” Jelas Kapolsek Ungaran Barat Kompol Giri Narwantono SH. MH.

Masih menurut Kapolsek, belum lama ditinggal kurang lebih 10 menit, korban kembali ke mobil untuk memindah mobil karena truk yang ada di samping toko telah keluar dari lokasi. Namun korban kaget bahwa kondisi kaca kiri bagian depan, sudah dalam kondisi pecah. Melihat kondisi tersebut korban menghubungi suaminya, dan selanjutnya melapokan ke pihak Polsek Ungaran Barat.

Menurut penuturan korban yang syok akan kejadian tersebut, Kompol Giri menerangkan bahwa Hp milik korban raib dibawa pelaku. “Barang yang diambil 1 buah Handphone merk Samsung Note 10 Milik korban, dimana saat korban masuk ke toko genting ditinggal di dalam mobil Toyota Agya H 1979 BV milik korban. Saat ini masih dalam penyelidikan pihak Reskrim Polsek, dibantu Sat Reskrim Polres Semarang.” Pungkasnya.

Atas kejadian ini, Kapolsek Ungaran memberikan imbauannya. Dimana bagi warga yang menggunakan kendaraan baik roda dua atau roda empat atau lebih, untuk tidak meninggalkan barang berharga. Serta memarkirkan mobilnya di tempat mudah dipantau, atau kondisi ramai.
Jk_Zed.

By admin